DESA HARAPAN

Desa harapan adalah program pembangunan dan pemberdayaan desa melalui pendampingan masyarakat secara intensif guna mendorong perubahan yang bersumber dari kesadaran masyarakat. Suatu proses pemberdayaan dikatakan berhasil ketika mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif hingga kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek.

Program desa harapan meliputi beberapa program berikut: 

  1. Kelompok Keuangan Mikro (KKM)
    KKM merupakan program dana bergulir yang diberikan kepada masyarakat dhuafa untuk mengembangkan usahanya dan membentuk kemandirian warganya. Melalui program ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekeonomian di desa.
     
  2. CLTS (Community Led Total Sanitation)
    CLTS merupakan program Kesehatan yang bertujan untuk membantu masyarakat berperilaku pola hidup sehat dengan tidak BAB sembarangan. Melalui pendekatan arisan jamban, masyarakat diajak untuk membangun jamban secara mandiri. Ada 4 prinsip arisan jamban:

    1. Tanpa subsidi kepada masyarakat
    2. Tidak menggurui, tidak memaksa, tidak mempromosikan jamban
    3. Masyarakat sebagai pemimpin 
    4. Masyarakat terlibat secara total dalam melakukan analisis permasalahan hingga pelaksanaan dan pemeliharaan. 
  3. Pembangunan SAB
    Program pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) melibatkan partisipasi masyarakat melalui pendekatan CLTS yaitu pendekatan yang diterapkan untuk memfasilitasi masayarakat dalam memahami permasalahan dan potensi peningkatan sanitasi di Indonesia.
     
  4. Promosi Kesehatan
    Promosi kesehatan merupakan kegiatan mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat dan memberikan informasi dengan harapan dapat memicu kesadaran masyarakat.
  5. Pemanfaatan Lahan Pekarangan (PLP)
    Kegiatan yang sangat memberikan pengaruh positif dan melibatkan semua elemen masyarakat khususnya perempuan, para ibu rumah tangga sebagai wujud kemandirian pangan.
  6. Pemberdayaan Difabel
    Setiap warga berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik serta berhak mendapatkan layanan kesehatan termasuk kaum difabel. LAZ Harfa peduli difabel dengan cara memberikan modal non bergulir dengan tujuan para kaum difabel terus berkembang menuju kehidupan yang lebih baik.
  7. Sosialisasi Gender  dan Perlindungan Anak
    Dalam proses pemberdayaan masyarakat LAZ Harfa memberikan ruang dan terus mengajak masyarakat untuk mengambil peran, berpartisi aktif dalam program yang diberikan. Selain itu, sosialisasi perlindungan anak juga dilakukan sebagai wujud dalam melindungi anak-anak dari kekerasan di dalam atau di luar rumah tangga.

Bagikan berita ini :