Zakat Mensucikan Harta dan Menentramkan Jiwa
“Salurkan Zakat di LAZ Harapan Dhuafa. Tidak sekedar menggugurkan kewajiban, Insya Allah pahala dan keberkahan dilimpahkan kepada kita.”
LAZ Harapan Dhuafa adalah Lembaga Amil Zakat skala Provinsi yang dikukuhkan pemerintah berdasarkan SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI No 789 Tahun 2021.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
(QS. At-Taubah [9] : 103)
Zakatmu Wujudkan Harapan Ribuan Penerima Manfaat
Melalui dana zakat banyak penerima manfaat diantaranya 8 asnaf yang disebutkan dalam QS. At-Taubah [9] : 60 “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (Mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.”
Banyak dari mereka yang akan menerima manfaat melalui program zakat yang LAZ Harapan Dhuafa selenggarakan mulai dari Program Pemberdayaan seperti Desa Harapan, Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi. Melalui dana zakat, para penerima manfaat yang berstatus fakir, miskin dan lansia menjadi prioritas dalam menyalurkan bantuan dari dana zakat dalam bentuk bantuan paket sembako dan bantuan biaya hidup. Pada Tahun 2022 LAZ Harapan Dhuafa telah menyalurkan bantuan kepada 26.925 penerima manfaat.
Sahabat, dengan berzakat kamu tak hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja. Tetapi kamu juga sudah membantu mewujudkan harapan para penerima manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh mereka.
Yuk luaskan manfaat zakatmu dan tunaikan zakat
Belum Tau Berapa Zakat Harta yang perlu kamu keluarkan? Yuk Hitung Zakatmu sekarang! Klik Tautan dibawah ini:
Hitung Zakat