Zakat Karena Allah
Zakat karena Allah wajib di tunaikan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Kemudian, disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Dimana ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat dalam QS. At-Taubah: 60, yang artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berutang, … Read more