OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT

Optimalisasi pengelolaan zakat tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak baik pemerintah, LSM, mapun masjid yang kegiatannya bertumpu dalam suatu manajemen dan strukturisasi bernama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Pemerintah, LSM terkait, dan DKM harus berkolaborasi dan bahu membahu untuk terus mengkampanyekan zakat kepada masyarakat dan bersinergi dalam hal pendayagunaan zakat kepada mustahik agar kebermanfaatan zakat dapat dirasakan oleh umat.

Zakat yang dikelola secara benar dapat memutus mata rantai masalah sosial yang terjadi pada masyarakat. Oleh karena itu, HARFA sebagai lembaga amil zakat skala provinsi yang berada di provinsi Banten berdasarkan surat keputusan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI DJ.III/651 Tahun 2016 ini membiasakan membangun jaringan, silaturahim, dan bekeja tim. HARFA percaya, banyak hal yang tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, dapat dituntaskan dengan cara gotong royong. Bentuk sinegisitas tersebut telah diwujudkan dengan menyelenggarakan silaturahmi dan pelatihan pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, dan fidyah (ZISWAF) berbasis masjid bagi pengurus DKM-DKM yang berada di wilayah Banten Barat.

Optimalisasi Pengelolaan Zakat Kegiatan yang berlangsung di masjid Nurul Iman, Komplek Taman Widya Asri kota Serang ini bertujuan untuk menyinergikan dan menyelaraskan langkah ke depan antara HARFA dan DKM-DKM dalam hal manajemen pengelolaan ZISWAF di masjid setempat untuk kemashlahatan umat khususnya masyarakat yang ada di lingkungan sekitar masjid tersebut. Selanjutnya dari tiap DKM akan dibentuk mitra pengumpul zakat (MPZ) LAZ HARFA Banten melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kesepakatan dan kesungguhan kedua belah pihak untuk menjalin komitmen mengenai pengelolaan ZISWAF berbasis masjid melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif.

Optimalisasi Pengelolaan Zakat Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2017 atau bertepatan dengan tanggal 16 Ramadhan 1438 H ini dimulai pukul 11.00 WIB sampai dengan waktu berbuka puasa. Acara dimulai dengan taaruf peserta, kemudian materi sebanyak dua kali yang terdiri atas materi Fiqih Zakat yang disampaikan oleh Ust. Zainul Haq, Lc, alumnus Universitas Damaskus dan materi Masjid, Zakat, dan Pemberdayaan Umat yang disampaikan oleh Dr. Fadlullah, M.Si, Sekretaris Komisi Dakwah MUI Banten yang juga ketua masjid kampus Untirta. Acara dilanjutkan dengan action plan berupa penjelasan nota kesepahaman oleh Indah Prihanande, SE, direktur LAZ HARFA Banten yang akan menjadi dasar pijakan kerjasama antara HARFA dengan DKM dalam pengelolaan ZISWAF. Buka puasa bersama menjadi sesi akhir dari acara yang diselenggarakan di bulan suci ini. Acara yang dihadiri oleh 62 orang peserta dari perwakilan DKM yang ada di wilayah Banten Barat ini berjalan dengan lancar. Kesuksesan acara ini tidak terlepas dari peran dan bantuan DKM Nurul Iman yang telah bersedia memfasilitasi tempat dan jamuan untuk peserta sehingga pelatihan ini dapat terlaksana. Pada akhirnya, DKM dan HARFA sebagai lembaga amil zakat sudah semestinya saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan proporsional sehingga mampu melakukan optimalisasi baik dalam hal penghimpunan, pendayagunaan, maupun pelaporan.

Bagikan berita ini :