Pemberdayaan masyarakat adalah upaya mengubah pola perilaku masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonominya. Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang dapat menghambat peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, program-program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh kehidupan masyarakat di desa terutama di daerah pelosok harus terus dilakukan.
Desa Harapan Muamalat, kolaborasi Baitul Maal Muamalat (BMM) Bersama Harapan Dhuafa di Kampung Zakat Desa Ciladaeun, Kec. Lebakgedong, Kab. Lebak alhamdulillah telah diresmikan pada Kamis, 12 Desember 2019. Akan ada berbagai program pendampingan pemberdayaan untuk masyarakat di desa ini, yaitu di bidang kesehatan (sanitasi, air bersih) dan perekonomian.
Upaya meningkatkan perekonomian suatu desa dapat dimulai dengan melihat keunggulan apa yang terdapat di desa tersebut. Dimana Desa Ciladaeun ini memiliki berbagai potensi kekayaan alam yang dapat diolah menjadi asset yang sangat berharga untuk menghasilkan suatu produk lokal desa.
Beberapa potensi sumber daya alam desa yang bisa diolah menjadi produk lokal adalah pisang, talas, dan singkong. Masyarakat di sekitar desa ini pun dapat dilatih untuk bisa memanfaatkan sumber daya alam ini menjadi berbagai produk olahan, seperti pembuatan keripik pisang, singkong, dan talas.
Selain itu, masyarakat juga dapat didorong untuk bisa memasarkan produk olahan lokal desa dengan keahlian yang akan dilatih melalui pelatihan pemasaran produk. Adanya Desa Harapan Muamalat ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran mengenai pentingnya hidup bersih dan sehat.
Serta terwujudnya masyarakat yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan ekonominya secara mandiri melalui program pemberdayaan masyarakat. Dan hal tersebut dapat terwujud dengan kerja keras dan doa dari kita semua.