Setelah umat Islam menyempurnakan ibadah Ramadhan dan berujung dengan merayakan kemenangan pada 1 syawal, kini umat Islam disibukkan dengan persiapan ibadah haji. Dalam Islam dikenal dua hari raya, yakni hari raya idul fitri dan hari raya idul adha tanggal 10 dzulhijjah. Pada bulan Ramadhan, sebelum sholat idul fitri, setiap jiwa wajib membayar zakat fitrah berupa makanan pokok yang berlaku pada masyarakat setempat. Di Indonesia, umat Islam membayar zakat fitrah dengan beras sebanyak 2,5 Kg atau uang senilai dengan itu. Zakat fitrah memiliki fungsi ganda. Pertama, penyucian jiwa (tazkiyatunnafs) bagi para shoimin/shoimat (orang yang berpuasa) dari laghwi (perbuatan sia-sia) dan rafats (ucapan kotor). Kedua, jaminan ketersediaan pangan bagi masyarakat miskin, terutama pada hari raya. Dengan jumlah penduduk muslim Indonesia kurang lebih 200 juta maka dengan zakat fitrah kita memiliki persediaan beras sebesar 500 juta kilogram. Jika doktrin keagamaan ini menjadi landasan gerakan swasembada beras, maka kedaulatan pangan Indonesia segera menjadi kenyataan.
Sebangun dengan idul fitri, pada hari raya idul adha, umat Islam diperintahkan untuk berkorban, satu keluarga satu ekor kambing. Satu ekor sapi, kerbau, atau onta untuk tujuh orang yang mampu. Korban dilakukan setelah sholat idul adha sampai dengan berakhirnya hari tasyri’, mulai tanggal 10, 11, 12, dan 13 dzulhijjah. Daging korban dibagikan kepada fakir miskin. Meskipun demikian, syariat membolehkan daging korban dibagikan kepada pengorban dan keluarganya paling banyak 1/3 dari seluruh daging. Sedangkan kulitnya dimanfaatkan untuk untuk dijadikan produk-produk kreatif seperti sandal, spatu, jaket, bedug, dan lain-lain. Jika zakat fitrah menjadi landasan swasembada beras, maka idul qurban dapat menjadi instrumen swasembada daging. Dan ketika dua hari raya ini dipadupadankan maka ketahanan pangan kita – terutama beras dan daging – terjamin. Ketahanan dan kedaulatan pangan itu terwujud ketika produksi beras dan daging melalui aktivitas pertanian dan peternakan rakyat digalakkan.
Harfa sebagai lembaga sosial kemanusiaan memiliki komitmen meningkatkan kapasitas kaum dhu’afa menjadi masyarakat yang berdaya. Harfa memberdayakan petani mengelola lahan pertanian dengan beras organik melalui gerakan pertanian yang ramah lingkungan. Harfa juga bekerjasama dengan peternak mengembangkan pelaku usaha yang mandiri sesuai syariat. Dengan demikian, zakat dan kurban tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif sehingga menjadi gelombang gerakan ekonomi rakyat. Inilah janji Allah bahwa iman takwa menjadi dasar keberkahan suatu bangsa, termasuk Banten yang kita cintai. Wallahu ‘alam.