Masyarakat Kampung Bulakan Pandeglang Deklarasikan “Henteu Ngising Sembarangan”

BAB Sembarangan masih menjadi kebiasaan di lingkungan masyarakat. Data UNICEF menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua yang sering BAB Sembarangan. Bagi sebagian orang, BAB di Jamban adalah hal yang biasa, tapi tidak bagi masyarakat pelosok desa khususnya masyarakat Kampung Bulakan.

 

Biasanya masyarakat kampung bulakan BAB di hutan, kebun-kebun, semak-semak, akar pohon dan tempat-tempat yang dianggap aman untuk bisa membuang kotorannya. Perilaku ini telah menjadi kebiasaan warga sekitar puluhan tahun lamanya, sehingga untuk merubah perilaku hal tersebut sangatlah tidak mudah.

 

Laz Harfa sebagai lembaga sosial kemanusiaan yang berfokus dalam masalah kesehatan dan sanitasi terus mengajak dan membimbing masyarakat agar hidup lebih baik lagi dan tidak BAB Sembarangan. Dengan programnya “Arisan Jamban”, Laz Harfa memberikan pendampingan dan bimbingan agar masyarakat dampingan mau untuk merubah perilaku tersebut melalui kekuatannya sendiri. Hingga tahun 2019 ini, Laz Harfa telah berhasil merubah perilaku lebih dari 50.000 warga dan telah terbangun jamban di masyarakat sebanyak 10.054 tanpa ada bantuan Rp. 1-, pun yang diberikan.

 

Pada hari Rabu (4/12) Laz Harfa dan Caritas Australia menggelar acara “Deklarasi Henteu Ngising Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF)” di Kampung Bulakan Desa Kutamekar Kec. Sobang Kab. Pandeglang Banten. Ada sekitar 29 Kepala Keluarga yang telah berhasil merubah perilakunya dari BAB Sembarangan menjadi BAB menggunakan Jamban.

 

Kampung Bulakan sendiri merupakan salah satu kampung yang masih minim memiliki jamban, sebelum adanya intervensi Harfa, tidak ada satupun yang memiliki jamban sehingga masyarakat dalam kampung tersebut masih sering BAB sembarangan. Pada acara deklarasi tersebut hadir pula Camat Sobang, Kapolsek Panimbang, Ketua Puskesmas Sobang dan Pemerintahan Desa Kutamekar juga dihadiri tokoh masyarakat lainnya.

   Saat pengocokan arisan jamban

Markawi, selaku Kepala Desa Kutamekar mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada LAZ Harfa atas keberhasilannya membangun masyarakat desanya untuk bisa bebas dari BAB sembarangan. “ Terima kasih kepada laz harfa yang telah membimbing masyarakat kami disini, sehingga masyarakat memiliki kemauan untuk bisa lebih maju terutama dalam hal kesehatan. Semoga masyarakat disini terus melanjutkan apa yang telah Harapan Dhuafa berikan. Saya merasa bangga dengan adanya deklarasi bebas BAB Sembarangan ini, artinya ada kemajuan dalam lingkungan desa kami dan bisa menjadi contoh untuk kampung-kampung lainnya agar tidak BAB sembarangan lagi.”

 

Subro Mulisi selaku Camat Sobang sangat berharap setelah adanya deklarasi ini, semoga masyarakat kampung bulakan tetap menjaga hidup agar lebih sehat dan bersih, dan semoga bukan hanya di kampung bulakan saja akan tetapi juga kepada masyarakat luas lainnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Camat Sobang juga mengajak pemerintah setempat untuk bisa mendukung bebas BAB sembarangan dengan memberikan sejumlah kloset jamban yang dibutuhkan oleh masyarakat, agar semua masyarakat bisa mendapatkan kesehatan yang lebih baik lagi. Adapun kloset yang diberikan sebanyak 29 kloset terdiri dari hibah Camat Sobang sebanyak 13 buah, Kapolsek Panimbang sebanyak 4 buah, Kepala Desa Sobang sebanyak 9 buah dan Kepala Puskesmas Sobang sebanyak 3 buah.

Agus Surya selaku Kepala Puskesmas Sobang juga mengapresiasi atas adanya deklarasi bebas BAB Sembarangan di Kampung Bulakan, karena dengan meninggalkan perilaku tersebut maka kesehatan masyarakat diharapkan bisa menjadi lebih baik. “Terimakasih LAZ Harapan dhuafa yang telah membantu membimbing agar masyarakat bisa mandiri dan hidup lebih layak.” Tambahnya.

“Kondisi masyarakat sudah mulai memahami bagaimana menjaga kebersihan, harapannya setelah pendampingan ini masyarakat dengan kesadaran sendiri menjaga dan bahu membahu untuk menjaga kesehatan dan tidak ada lagi warga yang bab sembarangan, sehingga masyarakat lebih sehat. Selain dengan program arisan jamban, Harfa juga memberikan bimbingan berupa pembentukan kelompok keuangan mikro, pemberian sarana air bersih dan pemanfaatan lahan pekarangan.” ungkap Mulyadi Firdaus, Ketua Yayasan Harapan Dhuafa.

Bagikan berita ini :