Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu membayarnya dengan kategori tertentu juga untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang dilarang oleh Allah.
Zakat ini dibayar untuk memberi makan orang-orang fakir miskin guna mencukupi kebutuhan mereka pada saat Hari Raya. Tentu, Zakat fitrah berbeda dengan zakat yang maal. Sebab ini hanya untuk mensucikan individu.
Zakat fitrah umumnya ditunaikan oleh masyarakat luas saat pergantian akhir Ramadan menuju awal Syawal. Namun, ulama Syafi’iyah juga membolehkan untuk menunaikan zakat fitrah di awal Ramadan.
Ulama memperbolehkan menunaikan zakat fitrah pada awal Ramadan adalah salah satu solusi untuk menangani krisis sosial-ekonomi saat terjadinya pandemi Covid-19.
Dengan begitu, pemerintah sedikitnya terbantu karena zakat fitrah dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan seperti fakir dan miskin.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2021 mengatakan bahwa zakat fitrah boleh dibayarkan awal Ramadan. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan nilai zakat bagi yang menerima.
Syekh Ibrahim Al-Bijuri dalam kitabnya Hasyiyatul Baijuri ala Syarh Ibnil Qasim menerangkan—membayar “zakat fitrah boleh dibayarkan pada awal Ramadan”.
Selain mengurangi beban ekonomi masyarakat berikut ini beberapa keutamaan membayar zakat fitrah di awal Ramadan:
Harta Menjadi Berkah
Membayar zakat fitrah bukan sekedar memberikan diri secara individu, tetapi juga dapat membawa keberkahan pada harta yang miliki. Hal ini karena Allah meridhoi orang-orang yang menjalankan agamanya dengan baik.
Memperoleh Pahala Terbaik
Saat terjadinya pandemi Covid-19. Banyak orang yang membutuhkan pertolongan baik itu makanan, barang, dan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga membayarkan zakat fitrah lebih awal dapat membantu mereka.
Mempererat Tali Persaudaraan
Sesama muslim selayaknya kita saling tolong menolong sehingga ukhuwah islamiah dapat terjalin dengan baik. Membayar zakat fitrah pada awal Ramadan tentu bisa meringankan beban orang yang membutuhkan juga dapat menjalin tali persaudaraan.
Tidak Ada Kesenjangan Miskin dan Kaya
Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam zakat adalah, bisa menghilangkan kesenjangan antara orang miskin dan kaya. Sebab, saat orang kaya memberikan sebagian hartanya untuk berzakat fitrah mereka akan terbantu dan tidak ada sekat antara keduanya.
Hematnya, zakat fitrah bukan sekedar mengurangi beban ekonomi masyarakat, tetapi banyak keutamaan secara dzohir yang dapat kita ambil dan pelajari hikmahnya untuk kehidupan.
Dan tentu, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat bisa dibayangkan bukan sekedar menggunakan beras untuk membayarnya, tetapi bisa juga dengan uang karena ulama sudah sepakat memperbolehkannya.***