Wakaf berbeda dengan sedekah yang memberikan manfaat sesaat, Wakaf dapat memberikan manfaat yang konsisten dan berkelanjutan. Sehingga Wakaf termasuk Sedekah Jariyah atau Sedekah yang mengalir dan Pahalanya Insya Allah terus mengalir.
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Apabila anak Adam meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatanya, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.”
(HR. Muslim)
Wakaf dilakukan dengan cara membeli lahan yang potensial dan nantinya akan dikelola oleh petani atau kelompok petani desa dampingan Harapan Dhuafa. Lahan wakaf ini akan digunakan secara produktif dan memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada penerima manfaat (Mauquf’alaih) Keluarga petani, Pesantren dan masyarakat dhuafa.
Ironisnya di Negeri Agraris ini masih banyak petani yang kehidupannya jauh dari sejahtera. Karena mereka masih kesulitan untuk membeli pupuk dan harga penjualan gabah yang semakin menurun setiap tahunnya. Sedangkan harga beras dipasaran terus mengalami kenaikan.
Kakek Iyas (68 Thn) salah satu petani di Desa Kiarapayung Kec. Cibitung Kab. Pandeglang harus bertahan hidup dengan bertani. Kakek Iyas seringkali kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi dan obat-obatan untuk tanaman padinya. Jangankan untuk membeli pupuk yang non-subsidi, untuk kebutuhan kakek Iyas dan keluarga pun masih belum tercukupi. Karena kakek Iyas hanya berpenghasilan Rp 200.000/Bulan. Sedangkan kakek Iyas juga harus membiayai sekolah cucunya.
Kakek Iyas pun seringkali tidak mempunyai biaya untuk bertani setelah panen,
“Pernah saya gak punya uang untuk mulai bertani, mau minjem uang juga susah. Buat kebutuhan sehari-hari juga susah, Jadi saya sama keluarga cuma bisa makan nasi dikasih garem aja” - Kakek Iyas 68 Tahun.
Sahabat, Mari wujudkan Wakaf Sawah untuk mendukung ketahanan pangan dengan cara :
Belum ada Fundraiser