“Bapak sudah sakit-sakitan, tapi puasa tahun lalu belum dibayar..”
“Ibu saya enggak mampu berpuasa karena sakit keras, cara gantinya gimana?
Sahabat Harapan, kita diwajibkan berpuasa selama bulan ramadhan. Namun Islam mengajarkan bagi yang tidak mampu melaksanakannya karena kondisi sedang uzur, bisa menggantinya dengan qadha, atau fidyah.
Qadha artinya mengganti puasa Ramdhan dengan puasa di lain waktu, sedangkan Fidyah artinya mengganti puasa Ramadhan dengan memberi makan fakir miskin. Dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah:184 yakni:
Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. (Qs. Al-Baqarah:184).
Cara Menghitung Fidyah
Jumlah Fidyah yang harus dibayar adalah setengah Sha’ untuk satu hari, atau setara dengan Rp 45.000,-
Contoh: Rp 45.000 x 10 hari puasa = Rp 450.000,-
Jenis Fidyah
Pemberian Fidyah kepada fakir-miskin boleh dilakukan dengan dua jenis dibawah ini:
Kapan Harus Membayar Fidyah?
Membayar Fidyah bisa dilakukan saat kita tidak bisa menjalankan ibadah bulan puasa hingga akhir bulan ramadhan. Sebagaimana yang dilakukan sahabat Anas bin Malik saat beliau tidak bisa berpuasa karena usianya yang sudah sangat tua.
Sahabat Harapan, yuk tunaikan Fidyah dengan cara: