Inilah Syarat-syarat Hewan untuk di Qurbankan

Hari Raya Idul Adha sebentar lagi akan menghampiri, momen yang hanya datang sekali dalam setahun ini tentunya tidak boleh kita sia-siakan begitu saja. Berkurban pada hari raya idul adha bisa  menjadi salah satu bentuk ikhtiar dan usaha kita untuk bertakwa dan mendekatkan diri kepada Allah swt.

Bukan hanya dagingnya, setiap tetes darah dan bulu dari hewan kurban adalah saksi untukmu di akhirat kelak,” (H.R Ibnu Majah, Ahmad, Tirmidzi).

Begitu isitmewanya ketika kita menyembelih hewan ternak dan kemudian dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Nah, sahabat harapan, apakah kalian sudah berniat untuk melaksanakan kurban tahun ini? jika sudah berniat untuk menyembelih hewan kurban, yuk kita perhatikan syarat yang harus dipenuhi agar ibadah qurban kita lebih sempurna dan khidmat:

1. Jenis Hewan kurban

Jenis hewan kurban menjadi yang paling harus diperhatikan, diantaranya; Unta, sapi, kambing, dan domba .

2. Usia Hewan Kurban

Usia hewan ternak yang akan disembelih juga membutuhkan perhatian, usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah:

  • Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
  • Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2
  • Kambing berusia 1 tahun

3. Sehat Tanpa Cacat

Untuk memenuhi syarat hewan kurban, ada baiknya kita memilih hewan ternak yang sehat dan tidak memilih hewan kurban yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang serta menularkan penyakit. Hal ini bisa kita pastikan kepada penjual hewan ternak atau pun orang yang kita percaya untuk membeli.

4. Bukan Kepunyaan Orang Lain

Hewan kurban tidak sah untuk disembelih jika diperoleh dari hasil mencuri dan kepunyaan orang lain. Pastikan hewan yang akan di kurbankan milik kita sendiri. Berkurban dengan hewan milik orang lain atau hewan gadai hukumnya tidak sah.

5. Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang sudah ditetapkan. Penyembelihan dilakukan sesudah salat Idul Adha. Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban ialah saat terbenam nya matahari tanggal 13 Dzulhijjah.

Nah, Sahabat jika kita sudah memahami syarat-syarat hewan yang kelak akan di kurbankan, semoga kita bisa lebih perhatian akan hal penting ini yaa. Aaamiin.

 

Bagikan berita ini :