Sahabat tentu tidak asing dengan istilah zakat. Zakat adalah kewajiban mutlak yang telah ditentukan bagi setiap umat muslim untuk mengeluarkan sebagian dari jumlah hartanya kemudian digunakan untuk memberikan kemaslahatan kepada yang lainnya. Namun, ternyata istilah zakat telah diartikan lebih luas oleh para ulama.
Nah seperti apa ulasan istilah zakat itu, mari kita bahas dalam artikel berikut:
Pertama, adalah kata “at-thahuru” memiliki arti “membersihkan & mensucikan” dalam hal ini Imam Nawawi dan Abu Hasan Al Wahidi memberikan penjelasan bahwa orang yang menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena mengharapkan pujian dari manusia maka Allah SWT akan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya.
Kedua, Zakat diartikan dengan kata “al-barakatu” yang berarti “berkah”. Berkah dimaksudkan dengan setiap orang yang membayarkan zakatnya mendapatkan keberkahan hidup. Orang yang mencari hartanya secara halal lalu ia membersihkan hartanya dengan membayar zakat maka kehidupannya telah diberkahi.
Ketiga, kata ” an-numuw” yang berarti “tumbuh dan berkembang” maksudnya adalah dengan menunaikan zakat harta akan terus tumbuh bahkan berkembang. Prinsip inilah yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda “sesungguhnya harta yang ditunaikan zakatnya tidaklah berkurang, melainkan bertambah dan bertambah.”
Keempat, istilah ” as-shalahu” menjadi bagian dari istilah zakat, kata ini mengandung arti “tuntas atau beres” artinya seseorang yang telah menunaikan zakatnya akan merasa telah menunaikan sebuah kewajiban dalam dirinya dan ibarat sebuah pekerjaan yang telah diselesaikan sehingga dirinya akan menerima ketenangan dan kepuasan dengan hartanya.
Demikian adalah istilah kata yang dapat dikaitkan dan serupa dengan kata Zakat sebagimana yang kita ketahui. Semoga menambah wawasan sahabat tentang arti zakat. Sehingga menambah keyakinan kita terhadap hukum Allah SWT bahwa sesungguhnya segala hal yang diperintahkan adalah baik dan segala sesuatu yang dilarang adalah keburukan yang harus ditinggalkan.
Berzakat merupakan bukan sekedar menunaikan kewajiban melainkan kebaikan yang dapat kita rasakan dan juga dapat berbagi ke bermanfaaat untuk orang lain.
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45).
Terlebih dapat menjadi lantaran bagi kita untuk taqarrub illallah (mendekatkan diri kepada Allah) dengan benar-benar menjalankan takwa kepada-Nya sehingga kita selamat di dunia dan di akhirat.