You are here: lazharfa.org » Produk » Hibah

Hibah

Secara bahasa hibah adalah memberikan sesuatu kepada orang lain baik harta maupun lainnya. Menurut syara hibah berarti akad pemberian harta milik seseorang kepada orang lain pada saat ia masih hidup tanpa adanya imbalan. Hibah dimiliki semata-mata hanya telah terjadi akad. Rasulullah SAW bersabda “Saling memberi hadiahlah, maka kalian akan saling mencintai”.

Dalam hadits lain pula Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang mendapat kebaikan dari saudaranya bukan karena mengharapkan/meminta-minta maka hendaklah ia menerima dan jangan menolaknya karena itu merupakan rizki yang diberikan Allah kepada-Nya.

Dengan pemahaman diatas, kami menawarkan kepada masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam ibadah maaliyah ini Hibah yang dapat disalurkan, antara lain :

1. Hibah dana Fasilitas Sosial

2. Hibah barang bekas berkualitas

3. Hibah undian berhadiah

4. Hibah lainnya